KOTAMOBAGU POST, POLITIK – “Dengan ini kami menyatakan bahwa nama-nama bakal Calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi persyaratan maju sebagai cagub dan wagub di Pilkada Sulut 2020,” ujar Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh saat konferensi pers secara virtual,Rabu (16/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Pilkada 2020.
Penetapan calon ini, setelah semua dokumen perbaikan yang diserahkan tiga paslon sudah diteliti keabsahannya dan dianggap sah.
Ardiles Mewoh pun mengatakan, bahwa daftar nama paslon diurutkan sesuai jam kedatangan saat pendaftaran bakal pasangan calon (balon) beberapa waktu lalu.
Dimana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) pendaftar pertama, pasangan ini diusung oleh PDIP, PKB, Perindo, PSI.
Kemudian pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) yang diusung oleh Golkar, PAN, dan Demokrat.
Dan terakhir pasangan Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene (VAP-HR) diusung oleh Nasdem.(*)