KOTAMOBAGU POST – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, gelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) WaliKota Kotamobagu Tahun 2020, Senin (05/04/2021).
Paripurna tersebut, dipimpin Waki Ketua DPRD, Syarif Mokodongan, didampingi Herdi Korompot, dan dihadiri Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH ini.
Serta dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu, di laksanakan secara virtual.
Semua fraksi di DPRD Kotamobagu menyetujui LKPJ tahun 2020, untuk dibahas selanjutnya, meski ada sejumlah catatan sebagai masukan kepada Walikota dan Wawali Kota Kotamobagu.
“Dengan ini, menyatakan bahwa rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, diterima dan selanjutnya akan dibahas,” ucap Syarif, sambil mengetuk palu pimpinan sidang tanda telah disetujui.
Sementara itu, Nayodo Koerniawan SH, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas diselengarakannya rapat paripurna ini.
“Setelah pembahasan paripurna pada hari ini, atas nama Wali Kota Kotamobagu, saya memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, dimana pada sore hari ini telah menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota untuk dibahas selanjutnya,” ucapnya. (samsu)