Nova Tamon : Pengundian Nomor Urut Paslon, Digelar Jujur dan Terbuka 

Politik1221 Dilihat
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mengatakan pelaksanaan pencabutan nomor urut paslon digelar secara jujur dan terbuka. (foto : momen cabut nomor urut, foto kotamobagu post/sandy)

KOTAMOBAGU POST – Tahapan Pilkada yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu telah sukses menggelar  Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon), berjalan aman, lancar dan tertib.

Pencabutan Nomor Urut paslon Tatong Bara-Nayodo Kurniawan dan Djainudin Damopolii – Suharjo Makalalag yang digelar oleh KPU Kotamobagu pada Selasa (13/02/2018), meski dihadiri oleh ribuan massa pendukung, namun berjalan tertib dan terkendali.

Dalam pengundian nomor urut yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Kotamobagu tersebut, pasangan Tatong Bara-Nayodo Korniawan mendapat nomor urut 1.

Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag yang maju lewat jalur perseorangan atau independen, mendapatkan nomor nomor urut 2.

“Pengundian ini dilakukan secara jujur dan terbuka dan disaksikan banyak orang, ada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat maupun tokoh adat. Sama sekali tidak ada rekayasa, karena prosesnya diawasi langsung Panwas Kota Kotamobagu,” kata Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu.

Senada hal itu, 4 anggota KPU Kotamobagu yakni; Asep Sabar, Iwan Manoppo, Aditya Tegela dan Amir Halatan, juga menjelaskan bahwa;  Proses pengundian diawali dengan mengambilan amplop pasangan calon yang mendaftar pertama kali yakni pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan dengan jargon “Torang TBNK”. Alhasil, pasangan TBNK beroleh amplop A, diikuti pasangan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag “JADI JO” amplop B.

Setelah masing-masing mendapatkan amplop undian A dan B, kedua pasangan calon bergantian mengambil nomor urut resmi pasangan calon peserta Pilwako Kota Kotamobagu Tahun 2018 berbingkai dan dibungkus mirip kado dan terletak di atas meja. Setelah itu kedua pasangan calon berdiri berjajar di depan menghadap ke arah undangan.

Seperti tidak sabar kedua pasangan calon langsung merobek bungkusan bingkai nomor urut pasangan calon tersebut. Hasilnya, “Torang TBNK” beroleh nomor urut 1 dan “JADI JO” nomor urut 2. Gemuruhpun bergema dari masing-masing tim pemenangan seraya meneriakkan yel-yel nomor urut pasangan calon.

“Dengan sudah dilaksanakannya pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilwako 2018, maka KPU Kota Kotamobagu menetapkan dua pasangan calon tersebut sesuai nomor urut resminya dalam Surat Keputusan serta Berita Acara Penetapan,” tegas Nova yang memimpin Pleno Terbuka di Gedung DPRD Kota Kotamobagu itu. (kpu kotamobagu/infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.