KOTAMOBAGU POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, sukses menggelar tahapan Debat Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pilkada Kotamobagu Tahun 2018.
Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu dalam sambutannya mengatakan, pihak KPU melaksanakan Debat Calon, sesuai tahapan Pilkada dan diamanatkan dalam ketentuan.
Selain itu, dalam debat calon pihak KPU hanya memperbolehkan setiap pasangan calon membawa masing-masing 30 orang sebagai peserta dalam debat yang dilaksanakan di gedung DPRD Kotamobagu, Senin (16/04/2018).
“Hasil debat calon walikota dan wakil walikota KPU menyiarkan secara langsung melalui 4 radio di Kota Kotamobagu, melalui live youtobe.com dan tayang live di media sosial menggunakan internet.” Kata Nova Tamon dalam sambutan sebelum debat calon dimulai.
Menurut Nova, dalam debat calon pihak KPU melibatkan langsung pakar dari akademisi berbagai universitas yang ada di Sulawesi Utara, termasuk akadimisi dan dosen di Kota Kotamobagu.
“KPU juga menyiapkan siaran tunda yakni rekaman seluruh kegiatan debat yang nantinya ditayang langsung di sejumlah TV Kabel yang ada di Kota Kotamobagu,” terangnya.
KPU juga kata Tamon, meminta semua kalangan masyarakat untuk terus menciptakan Pilkada Damai dalam pelaksanaan tahapan maupun pasca Pilkada 27 Juni 2018.
Diketahui, KPU Kotamobagu menggelar Debat Calon Walikota/Wakil pada Senin (16/04/2018) bertempat digedung DPRD Kotamobagu yang dikawal ketat oleh sedikitnya 150 personil dari TNI dan Polri. (infotorial KPU Kotamobagu)