KOTAMOBAGU POST – Hancur lebur. Mungkin kata yang tepat dialamat kepada dua sahabat politik, siapa lagi kalau bukan Drs Hi.Djainudin Damopolii dan Hi.Nasrun Koto SH, MH.
Cita-cita merebut singgasana kursi Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2018, apa terlebih menantang sang petahana Ir Tatong Bara, kini tinggal jadi kisah memilukan bagi Nasrun Koto dan kabar bahagia bagi sosok yang mendepak Nasrun Koto.
Ini setelah Djainudin resminya memasukan berkas pasangan calon perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu pada Senin (27/11/2017) bersama kandidat wakil wlaikotanya, yakni Suharjo Makalalag.
Ragam cerita yang dirangkum Kotamobagu Post, komitmen politik menjadi pasangan calon antara Djainudin dan Nasrun, sudah mulai dibangun sejak awal tahun 2016 lalu.
Kesepakatan politikpun kabarnya, jika Partai Amanat Nasional (PAN) tak menggusung keduanya, maka jalur calon independen adalah pilihan alternatifnya.
Maka keduanya sepakat melakukan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dukungan diatas kertas bermaterai, di kawasan Kota Kotamobagu.
Tentu saja pencalonan dari jalur independen melalui surat dukungan warga Kotamobagu, jadi pilihan alternatif agar tetap mendapatkan gerbong menuju pencalonan pasangan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Kotamobagu tahun 2018 nanti.
Nah, dari kesepakatan politik tersebut, pihak Nasrun Koto sepakat memberikan uang Rp50 juta kepada Djainudin Damopolii untuk uang operasional pengumpulan dukungan masyarakat Kotamobagu.
Uang tersebut menurut sejumlah sumber, sebagai biaya tambahan untuk pengumpulan KTP dan dukungan masyarakat yang kemudian kabarnya sudah digunakan oleh Tim Sukses Djainudin Damopolii guna mengumpulkan KTP atau surat dukungan calon perseorangan.
Namun pekan lalu, kabarnya Djainudin Damopolii memanggil kandidat calonya Nasrun Koto SH, MH. Nah dalam pertemuan antara Djainudin dan Nasrun, terungkap Nasrun Koto dimintai uang Rp500 juta oleh Djainudin Damopolii.
Uang tunai Rp500 juta itu dikatakan sumber, diminta oleh Djainudin Damopolii untuk menjadi jaminan keseriusan Nasrun Koto, jika ingin berpasangan dengan Djainudin Damopolii.
Namun Nasrun Koto tidak menyetujui permintaan uang jaminan tersebut, yang menurut versi Nasrun Koto, bersedia menyiapkan uang hingga Rp17 Miliar sebagai uang cost politik pada pelaksanaan Pilkada 2018, tentu saja dengan system cost 60-40.
60 persen dari total pembiayaan cost Pilkada 2018 ditanggung oleh calon walikota (Djainudin Damopolii) dan 40 persen ditanggung oleh calon wakil walikota Nasrun Koto.
Pun, pembicaraan uang Rp500 juta sebagai uang tanda keseriusan menurut Nasrun Koto, tidak pernah dibicarakan sebelumnya, sehingga dirinya menolak menyerahkan uang bentuk jaminan keseriusan tersebut.
Akhir cerita, komunikasi terkahir antara Djainudin dan Nasrun pada pekan lalu bertempat di rudis wakil walikota, tidak menemui kata sepakat.
Usai itu, uang Rp50 juta menurut salah satu keluarga dari Nasrun Koto, sudah diambil lagi dari tangan Djainudin Damopolii. Papa Et, sebutan akrab Djainudin Damopolii telah mengembalikan kembali uang tunai Rp50 juta kepada Nasrun Koto, melalui seorang keluarga Nasrun.
Djainudin Damopolii kepada Kotamoabagu Post pekan lalu (Minggu 26/11/2017) membantah jika batal berpasangan dengan Nasrun Koto dikarenakan alasan uang. Menurut Djainudin, batalnya rencana berpasangan calon dengan Nasrun Koto, dikarenakan tidak jodoh.
Sementara Nasrun Koto mengakui, dirinya kecewa lantaran Djainudin Damopolii, tidak komit dalam hal membangun kesepakatan politik melalui jalur independen. Ini lantaran menurut Nasrun Koto, KTP dan dukungan sebanyak 15 ribu yang dikumpul dari masyarakat Kotamobagu, sebagian diberikan pada dirinya dan bukan dukungan kepada Suharjo Makalalag. (audy kerap)