KOTAMOBAGU POST – DPRD Kotamobagu melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah Kotamobagu, terkait adanya pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL), Selasa (26/01/2021)
Rapat digelar di ruang Komisi I itu, dipimpin Ketua Komisi, Hi Agus Suprijanta, didampingi anggota komisi diantaranya Eka Mashoeri, Alfitri Tungkagi, Yossy Samad serta Yunita Lontoh,
Sedangkan dari pemerintah Kotamobagu, dihadiri Sekretaris Kota (Sekot) Ir Hi Sande Dodo, Asisten III Adnan Masinae, dan kepala BKPP Sarida Mokoginta.
Dalam rapat itu, Komisi I mempertanyakan ratusan THL yang dirumahkan.
“Total THL di Pemkot ada sekitar 1504. Dan ada sekitar 500 hingga 800 yang akan dirumahkan, terus bagaimana nasib mereka, apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19,”ujar Ketua Komisi, Hi Agus Suprijanta.
Ketua Partai Hanura Kota Kotamobagu ini menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkannya apalagi.
Kalau alasannya dana yang tidak mencukupi, Komisi I menawarkan solusi kepada pihak Pemkot, agar tidak terjadi pengurangan THL, yakni dengan menyama ratakan honor atau gaji para THL.
“Pemberian honor kepada THL di sama ratakan saja, jika memang kekurangan alokasi dana untuk gaji THL. Dengan demikian akan ada efisiensi anggaran hampir Rp 20 Miliar jika pembagian gaji sama,” saran Agus.
Komisi I akan membuat surat rekomendasi ke Pemkot Kotamobagu, agar Walikota dan jajaran dapat mempertimbangkan rencana merumahkan THL ini. (samsu)