DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 2022

Advertorial, Politik747 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Mengelar Rapat Paripurna. Senin, (5/5/2203) malam di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu.

Paripurna tersebut digelar dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Tentang Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan PertanggungJawaban(LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda Perizinan Berusaha Di Daerah, Senin (5/6/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan,SH yang didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag,ST serta di hadiri anggota DPRD dan Wali Kota Ir. Tatong Bara serta Lurah dan Sangadi se Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, Syarifudin mengatakan, penyampaian rekomendasi atas LKPJ wali kota kotamobagu tahun anggaran 2022 yang telah di sampaikan pada rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu dan telah di bahas oleh dewan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Proses pembahasan ini di laksanakan secara cermat dan teliti, juga disertai dengan masukan-masukan dan kajian dari para anggota pansus DPRD kotamobagu,” kata Syarifudin.

Lanjutnya, dari hasil pembahasan pansus telah mengasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD kotamobagu untuk dilaksanakan oleh pemerintah kotamobagu di tahun yang yang akan mendatang.

Sebelum mengetuk palu sidang tanda Rapat Paripurna berakhir, Wakil Ketua DPRD Syarifudin J. Mokodongan, SH., memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, atas capaian Pemkot  Kotamobagu yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

“Atas nama pimpinan DPRD  dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, kami menyampaikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, yang mana di masa kepemimpinannya Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil mendapatkan Opini WTP atas LKPD Pemkot Kotamobagu yang di tahun 2023 ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” ucap Syarif.

Sedangkan ketua Pansus DPRD Kotamobagu yang juga ketua komisi III, Royke Kasenda menyampaikan tujuan penyampaian LKPJ untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan oleh pemerintah kota kotamobagu selama kurun 1 tahun anggaran.

“Data dokumen LKPJ yang di berikan mengambarkan Progres atas capaian sekaligus gambaran pembangunan dan capaian kinerja. LKPJ di jelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makru, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,”ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota ir.Tatong Bara juga menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota  DPRD kotamobagu dan khususnya panitia LKPJ yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga untuk meningkatkan kualitas pemerintah kotamobagu dan permasyarakatan di daerah.

“Rekomendasi yang telah di sampaikan pihak DPRD kotamobagu pada rapat paripurna malam hari ini tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata dan juga tanggung jawab serta kepedulian yang tinggi serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD kotamobagu untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan serta permasyarakatan di kotamobagu, oleh karena itu seluruh rekomendasi yang telah di sampaikan dalam poin-poin catatan dari panitia khusus LKPJ DPRD kotamobagu akan segera kami tindak lanjuti dalam rangka untuk optimalisasi kinerja serta jalanya roda pemerintahan di kotamobagu kedepan nanti,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.