JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik 9 orang Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2020-2024.
Pelantikan Kompolnas ini digelar di Istana Negara, Rabu pagi (19/08/2020) sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor : 54/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kompolnas tertanggal 11 Agustus 2020.
Adapun 9 orang Kompolnas yang dilantik, merupakan keterwakilan dari Pemerintah, Kepolisian dan Tokoh Masyarakat, masing-masing 3 orang utusan.
Mahfud MD (Menkopolhuku) dipercayakan sebagai Ketua Kompolnas dan Tito Karnavian (Mendagri) menduduki Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan tujuh anggota Kompolnas lainnya yakni :
Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia , Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian, Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian, Albertus Wahyurudhanto, juga mewakili unsur pakar kepolisian.
Sementara mewakili tokoh masyarakat yakni; Yusuf, H. Mohammad Dawam, dan Poengky Indarti , ketiganya sebagai anggota Kompolnas. (lst/tim kpc)