KOTAMOBAGU POST – Guna memberikan perlindungan dan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhany melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) dengan Presiden Direktur (presdir) PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin.
Pandatanganan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dengan Presdir PT. Angkasa Pura II (Persero), digelar pada Jumat, (04/09/2020) bertempat di Ruang Rapat Arjuna, Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penandatanganan ini adalah tindaklanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani antara BP2MI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI, pada 18 Agustus 2020 lalu yang ditandangani langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Erick Thohir, Menteri BUMN.
Setidaknya ada 5 ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini antara BP2MI dan Angkasa Pura II, yaitu: fasilitas jalur khusus (special line) bagi PMI dalam rangka memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan sebagaimana selama ini diberikan bagi fasilitas diplomatik dan bagi pejabat.
Kedua, fasilitasi ruangan help desk yang akan memberikan informasi layanan bagi PMI; juga fasilitas lounge bagi PMI yang akan digunakan sebagai ruang tunggu yang nyaman; fasilitas display (booth) bagi produk PMI pada terminal kedatangan, ini merupakan fasilitas untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan dari para Purna PMI yang memiliki kualitas dan standard ekspor.
Yang kelima adalah promosi program pelayanan dan pelindungan PMI, melalui media advertising di bandara yang dimiliki AP II untuk mensosialisasikan program-program BP2MI maupun program pemerintah lainnya dan terakhir terkait kerja sama lainnya yang disepakati oleh BP2MI dan PT. Angkasa Pura II (Persero) nantinya.
Menurut Ramdhani permasalahan utama dalam penanganan PMI, yaitu PMI tidak boleh lagi dilihat sebagai masalah, saat ini PMI adalah aset bangsa dengan sumbangannya sebesar 159.6 Triliun rupiah yang menjadi remitansi sepanjang tahun 2019.
Karena itulah, mereka layak memperoleh pelayanan VVIP di Indonesia. Selanjutnya masih banyaknya eksploitasi, kekerasan fisik, gaji yang tidak dibayar, dan ketidakadilan bagi PMI lainnya yang saat ini masih terjadi.
“Potret ini menggambarkan kepada kita bahwa harus ada terobosan-terobosan yang out of the box, dimana negara harus hadir dan juga hukum harus dipaksa untuk bekerja. Kerjasama ini merupakan upaya kita dalam memberikan pelayanan VVIP terhadap para PMI,” jelas Benny.
Presiden Direktur Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan upaya PT. Angkasa Pura II (Persero) dan BP2MI untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan instruksi dari Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meningkatkan pelayanan bagi PMI dengan bandara sebagai pintu masuk dan keluar bagi PMI ke luar negeri. Rencananya fasilitas-fasilitas tersebut juga akan disediakan di bandara yang menjadi daerah kantong PMI.
“PT. Angkasa Pura II (Persero) memiliki 19 bandara, sesuai dengan permintaan Kepala BP2MI, sudah pasti kami menyediakan di Bandara Soekarno-Hatta, kami juga akan memprioritaskan penyediaan fasilitas-fasilitas bagi PMI tersebut di daerah dengan bandara yang menjadi kantong keberangkatan dan kepulangan bagi PMI,” sebutnya. (***hbp2mi-/audie kerap)