KPPN Kotamobagu Sukses Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Menpan RB dan Menteri Keuangan R.I

KOTAMOBAGU POST – Ditingkat Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera ( KPPN ) Kotamobagu, mampu merebut penghargaan sebagai instansi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBP) atas komitmen penerapan kinerja dan pelayanan kepada seluruh mitra kerja mereka.

Tak tanggung-tanggung, dua penghargaan ‘bertajuk’ : Wilayah Bebas Dari Korupsi, berhasil direbut sekaligus oleh instansi yang saat ini dipimpin oleh Jauhari, selaku Kepala KPPN Kotamobagu.

Dua penghargaan sekaligus itu, diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Revormasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta penghargaan WBP dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Dua prestasi yang diraih kurun tahun 2017 di instansi vertikal berlamat di Jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu ini, menurut Kepala KPPN Kotamobagu, Jauhari, itu diproleh dari komitmen segenap karyawan organik maupun non organik dengan memegang teguh prinsip bekerja melayani dengan ikhlas dan tidak pernah mau menerima upeti atau pemberian bentuk apapun dari instansi mitra kerja mereka.

Kepala KPPN Kotamobagu, diwawancarai Kotamobagu Post diruang kerjanya Jumat, (13/07/2018)  mengatakan; untuk memperoleh penghargaan WBK dari Menpan RB dan Menteri Keuangan, memang membutuhkan komitmen kerja keras kebersamaan bagi seluruh staf organik dan non organik untuk melayani dengan bersih.

“Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi dari Menpan RB pada tahun 2017 lalu, merupakan hasil komitmen kerja seluruh ASN di KPPN Kotamobagu, yakni melayani dengan bersih dan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dari seluruh mitra kerja KPPN,” kata Kepala KPPN Kotamobagu, melalui juru bicaranya, Royke Sumampow.

Pejabat Bagian Umum KPPN Kotamobagu itu menyatakan, KPPN sebagai Kantor Perbendaharaan Negara yang melayani realisasi dana APBN untuk mitra kerja di 5 Kabupaten dan Kota di Bolmong Raya Provinsi Sulawesi Utara, sudah konsisten berkomitmen menjadikan KPPN Kotamobagu sebagai Zona Integritas bebas dari pungutan liar dan menolak semua bentuk  gratifikasi.

Kepala Seksi Umum KPPN Kotamobagu, Royke Sumampow saat menerima wartawan berkunjung di Kantor KPPN Kotamobagu (foto : kotamobagupost.com)

“Sudah menjadi komitmen kerja dalam pelayanan KPPN Kotamobagu, seluruh pegawai organik maupun non organik disini, bekerja tanpa pamrih. Karena semua ASN disini sudah digaji oleh Negara. Semua dibiaya Negara, jadi jika ditemukan ada oknum melanggar, tindakan tegas termasuk proses pemecatan langsung dilakukan. Atas komitmen kerja bersih melayani itulah, sehingga KPPN Kotamobagu meraih dua penghagaan sekaligus pada akhir tahun 2017.

Adapun penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi menurut Sumampow, diberikan oleh Menpan RB bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta penghargaan yang sama juga diberikan oleh  Menteri Keuangan.

Nah, Untuk penghargaan dari Menpan RB menurutnya, di Sulawesi Utara, KPPN Kotamobagu adalah instansi satu-satunya yang mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi,. (audy kerap/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.