KOTAMOBAGU POST – Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, melepas 5 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk bekerja sebagai Care Worker Rumah Jompo di Negara Jepang, melalui program Specified Skilled Worker (SSW).
“Kelima CPMI ini setelah tuntas mengikuti pelatihan bahasa dan Skill di Lembaga Pendidikan Jayadi Global Education Center (JGEC) cabang Manado selama 4,5 bulan dan telah lolos wawancara dengan pengguna yang ada Jepang,” kata Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag, Rabu (15/03/2022).
Kepala UPT BP2MI Manado mengungkapkan bahwa program SSW Jepang merupakan salah satu program unggulan dari BP2MI yang banyak diminati oleh masyarakat.
“Program SSW semenjak di launching tahun 2019 lalu telah menyita perhatian masyarakat Indonesia karena peluang kerja yang ditawarkan sangat menggiurkan. Gajinya besar namun persyaratannya cukup mudah yaitu minimal berusia 18 tahun dan menguasai bahasa Jepang setara N4 dan skill jabatan yang akan dilamar. Kuotanya juga cukup banyak yaitu sekitar 345 ribu lowongan,” kata Hendra.
Hendra menambahkan bahwa beberapa dari kelima CPMI yang di lepas hari ini mendapatkan informasi mengenai program SSW dari UPT BP2MI Manado.
“Kelima adik-adik yang kami lepas hari ini, telah mengikuti pelatihan selama 4,5 bulan di JGEC dan sudah berproses E-ID di UPT BP2MI Manado sebagai salah satu persyaratan pembuatan visa kerja SSW. Menurut informasi yang kami dapat mereka akan segera berangkat tanggal 20an di bulan Maret ini karena Jepang sudah dibuka. Kami sangat bangga karena beberapa dari kelima adik-adik ini ternyata mendapatkan informasi mengenai SSW dari sosialisasi yang diadakan oleh UPT BP2MI Manado. Jadi hal ini cukup membanggakan bagi kami” jelas Hendra.
Selain melaksanakan pelepasan, Hendra juga menyampaikan pembekalan tentang pelindungan PMI di luar negeri.
“Sebagai PMI, mereka wajib paham peraturan dan perundang-undangan serta hak dan kewajiban mereka ketika bekerja ke luar negeri terutama soal kontrak kerja yang sudah ditandatangani. Jangan sampai hal ini dikesampingkan sehingga merugikan mereka di ketika bekerja disana.”kata Hendra.
Hendra juga memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada kelima CPMI yang hadir terkait bahaya ideologi transnasional untuk itu Hendra menegaskan kepada CPMI yang akan diberangkatkan untuk tetap menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan UUD 1945 dan tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“CPMI yang bekerja keluar negeri adalah wakil Indonesia di negeri orang jadi mereka wajib menjaga nama baik Indonesia dan menjaga ideologi negara serta menjadi Duta Wisata negeri sendiri untuk mempromosikan wisata Indonesia di negara penempatan. Dengan demikian dapat mengundang minat dari warga luar untuk berwisata ke Indonesia. Sungguh kontribusi yang sangat luar biasa dari CPMI” kata Hendra. (audie kerap)