KOTAMOBAGU POSTY – PT PLN (Persero) dalam realisnya menyatakan, komitmen PLN untuk terus menjalankan Stimulus Listrik diperpanjang dari April hingg Juni 2021.
Perpanjangan ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, pelaku usaha seperti industry dan bisnis, serta social.
Adapun Stimulus yang diberikan merupakan benduk perlindungan social yang diberikan pemerintah untuk masyarakat ditengah pandemic Covid 19.
Hadirnya Stimulus Listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Berdasarkan Surat Kementerian ESDM Republik Indonesia, Stimulus Priode April – Juni 2021 besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Bagi pelanggan pasca bayar diskon diberikan saat pembayaran rekening listrik, sementara itu untuk pelanggan prabayar, diskon tariff listrik diberikan saat pembelian token listrik
Misi ini sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah pandemi Covid-19, PLN siap jalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik pada periode bulan April – Juni 2021.
Penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon diantaranya adalah pelanggan subsidi dari masyarakat kurang mampu, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.
Anda juga dapat mengakses info terupdate mengenai #StimulusListrik dan juga saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (***)