KOTAMOBAGUPOST.COM – Demonnstrasi tangkap ahok yang rencananya akan dilakukan Jumat pekan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Berikut kami rangkum segala hal yang perlu anda ketahui soal demo 4 November nanti.
1. Demonstrasi tentang apa?
Demo ini diklaim sebagai ‘aksi bela Islam II’, unjuk rasa ini utamanya menuntut Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena dianggap ”menistakan agama, menodai Alquran, melecehkan ulama, dan menghina umat Islam” – sebuah tuduhan yang masih diselidiki oleh kepolisian.
Tudingan itu terkait ucapan Ahok di sebuah acara, bahwa sebagian orang pasti tak akan memilihnya karena ditipu (oleh politisi) dengan (menggunakan) Al-Maidah ayat 51.
Ahok telah meminta maaf dan mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran. Sebagian tokoh Islam juga mengatakan, Ahok tidak bisa dituding menista.
Namun kasus ini menjadi amunisi baru bagi kalangan penentang Ahok yang dlam hal ini dipimpin Front Pembela Islam (FPI), kelompok garis keras pimpinan Habib Rizziek Shihab.
Aksi unjuk rasa akan dilakukan siang hari dengan menggelar arak-arakan dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara. Belum jelas berapa jumlah pasti yang berpartisipasi, namun diperkirakan lebih besar dari yang sebelumnya.
Dari poster yang beredar, peserta dihimbau untuk membawa bekal untuk mengantisipasi kemungkinan menginap. Penyelenggara juga menganjurkan orang yang berpartisipasi untuk ”menyiapkan wasiat untuk keluarga” dan ”berdoa untuk kemenangan umat Islam”.
- Siapa yang berpartisipasi?
Unjuk rasa ini diikuti oleh berbagai ormas Islam. Front Pembela Islam (FPI) menjadi panitia acara.
Dalam akun Twitter, Habib Rizieq dari FPI bahkan menganjurkan perusahaan, kantor, dan sekolah untuk diliburkan agar pegawai dan pelajar ikut aksi. Dalam unjuk rasa sebelumnya, sejumlah anak-anak di bawah umur tampak dikerahkan dalam unjuk rasa dan ikut membentangkan spanduk.
Banyak pihak khawatir aksi ini akan berlangsung ricuh dan rawan ditunggangi kepentingan lain, namun penyelenggara seperti dikutip berbagai laporan menyebut unjuk rasa akan berlangsung damai tanpa kerusuhan.
Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan aparat polisi dan TNI bersikap profesional dalam mengamankan demo itu.
- Siapa yang tidak ikut serta?
Baik Nadlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah mengaku tak bisa menolak aksi tersebut namun tidak juga menganjurkan anggotanya ikut dalam aksi.
Dalam pernyataan sesudah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara Selasa (01/11), pimpinan NU dan Muhammadyah menyatakan mereka tak bisa melarang anggota yang ingin terlibat, namun menyerukan untuk tidak membawa atribut organisasi.
”Kami tidak menghimbau warga Muhammadiyah melakukan demonstrasi pada 4 November. Kami menghormati saudara-saudara kami memutuskan untuk berdemonstrasi, tetapi harus dilakukan dengan cara damai. Jauhkan tindakan-tindakan anarkis,” kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Azhar Simanjuntak kepada BBC Indonesia.
Muhammadiyah, kata Danhil, adalah salah satu organisasi pertama yang melaporkan Ahok ke polisi atas tuduhan penistaan agama, namun merasa penyelesaian kasus itu harus ditempuh dengan jalur hukum, bukan dengan pengerahan massa.
Sementara itu NU dalam pernyataannya meminta ”seluruh pengurus NU dan warga NU untuk secara proaktif turut menenangkan situasi, menjaga agar suasana yang aman dan damai tetap terpelihara dan tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan provokasi dan hasutan”.
- Bagaimana berdebatannya?
Di media sosial, banyak perngguna berdebat tentang aksi unjuk rasa 4 November. ”Tuhan tidak perlu dibela,” ujar beberapa pengguna Facebook yang kemudian membagikan tulisan lama Gus Dur yang dimuat media pada 1986 dengan judul sama.
”Kasus Ahok ini hanya gunung es. Di bawahnya memang ada bongkahan sentimen yang telah mengendap. Lebih dari soal mulut Ahok dan ayat Al-Maidah,” kata @savicali dalam akun Twitternya.
Beberapa orang, menganjurkan untuk tidak ikut-ikutan dan menyaksikan saja dari rumah.
- Apa yang dimaksud ‘Jihad Konstitusional’?
Penyelenggara menyebut aksi ini sebagai ‘Jihad Konstitusional’. Tapi apa artinya?
Walau mirip, istilah ini berbeda dengan istilah ‘Jihad Konstitusi’ yang telah lama dijalankan oleh Muhammadiyah.
Danhil Azhar dari Muhammadiyah mengatakan bahwa ‘Jihad Konstitusi’ versi mereka adalah gerakan untuk menguji undang-undang yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
”Ini sudah lama sekali sejak era Din Syamsudin sebagai gerakan hukum,” jelasnya.
”Kami menyiapkan tim ahli hukum, ekonomi, minerba, untuk mengkaji undang-undang mana yang merugikan kemudian kita ajukan uji materi ke Mahkamah Agung. Ini langkah hukum secara formal, bukan yang lain.”
Sementara itu istilah ‘Jihad Konstitusional’ yang dicetuskan oleh ormas-ormas peserta aksi 4 November tampaknya baru mulai digunakan akhir-akhir ini.
Dalam pernyataannya, FPI mengatakan bahwa jihad konstitusional adalah, ”aksi penegakan hukum, bukan aksi SARA, atau pun aksi politik Pilkada” namun tidak menjelaskan lebih lanjut maksudnya.(lex)
Sumber: BBC