KOTAMOBAGU POST – Bagi warga Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Program perlindungan BPJS Kesehatan, agar segera melakukan pengecekan status keaktifan.
Pasalnya, bocoran berhasil dihimpun Kotamobagu Post, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, diduga kuat telah melakukan pemblokiran sepihak terhadap ribuan rakyat Manado sebagai pemegang KIS BPJS Kesehatan.
Hal ini ikut dialami oleh seorang warga Manado, Voucke Lontaan yang ditolak kepesertaannya dalam program BPJS oleh rumah sakit, lantaran status Kartu BPJS-nya ternyata telah diblokir sepihak oleh Pemerintah Kota Manado.
“Saya sebagai pasien kaget. Saat berobat ke rumah sakit Advent Teling Manado, tidak lagi mendapat perawatan medis sebagaimana mestinya. Kenapa? Ternyata KIS BPJS Kesehatan saya sudah diblokir. Ini info dari pihak management rumah sakit,” kata Voucke Lontaan, seorang pasien kepada Kotamobagu Post, Sabtu (16/10/2021).
Akibat pemblokiran ini, Voucke Lontaan warga Kota Manado pemegang KIS BPJS Nomor 0001568000992, harus berobat tanpa program BPJS dan membayar biaya sendiri.
Dikatakan, harusnya Pemkot Manado melakukan pemberitahuan terlebih dahulu jika hendak melakukan pemblokiran agar masyarakat bisa melakukan antisipasi termasuk untuk mengurus BPJS Mandiri.
“Bayangkan kalau ribuan masyarakat Kota Manado pada saat masuk rumah sakit kemudian ternyata kepesertaan program BPJS mereka sudah diblokir sepihak oleh pemerintah Kota Manado, ini adalah kesewenang-wenangan,” tegas Lontaan.
Pun bocoran dari salah seorang ASN dari instansi berkompeten di Kota Manado, saat ini sekira ada 4000-an warga Kota Manado yang telah dilakukan pemblokiran kepesertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan.
“Saya rasa aneh sekali kalau Pemkot Manado sepihak memblokir ribuan warga dalam program BPJS, kan KIS itu dibiayai oleh APBN, kenapa pemblokiran harus sepihak dan tanpa pemberitahuan, ini tindakan arogansi pemerintah Kota Manado,” tegas Lontaan.
Menurut Voucke, tindakan pemblokiran ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Walikota Manado Andrei Angow.
“Baru beberapa bulan menjadi Walikota Manado, (maksud : Andrei Angow), masak sudah terjadi pemblokiran Kartu BPJS secara massal tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. Ini sikap Arogansi jelas perbuatan yang merugikan masyarakat,” tanya Lontaan.
Sebab kata Voucke, harusnya sebelum di blokir, Pemkot Manado mesti ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat, jangan terjadi seperti dirinya nanti mengetahui saat dirinya masuk rumah sakit, dan dalam keadaan butuh perawatan medis di rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, Walikota Manado Andrei Angow beserta dengan jajaran Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, belum berhasil dikonfirmasi. (audie kerap)