KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mengingatkan pejabat pengelola keuangan, agar dapat terserap sesuai peruntukannnya.
Hal ini disampaikan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Yanni Umar SE saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (13/11/2019).
Kadis Kesehatan Kotamobagu memberikan pesannya melalui media massa, agar seluruh pejabat pengguna anggaran khususnya dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami ingatkan lagi kepada seluruh pengguna anggaran, baik itu PPTK, maupun PPKom agar jangan main-main dalam penggunaan dana BOK,” kata Yanni Umar.
Karena itu, setiap Puskesmas harus membuat laporan penggunaan uang atau pertanggung jawaban. (tim kpc)