KOTAMOBAGU POST – Waspada penyebaran Covid 19 atau Virus Corna, Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menerbitkan himbauan untuk semua peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (LATSAR CPNS 2020) dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
Himbauan tertanggal 21 Maret 2020 untuk bagi peserta LATSAR Formasi tahun 2018 tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran Lembaga Administrasi Negera Republik Indonesia Nomor: 7/K.1/HKM/02.3/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Corona Virus (Infeksi Covid-19).
Dimana Edaran LAN RI itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Nomor: 890/381/BPSDMD tanggal 20 Maret 2020 perihal penyampaian Diklat Latsar dengan sistem E-Learning.
HIMBAUAN WALIKOTA KOTAMOBAGU :
- Pelatihan Dasar Calong Pegawai Negeri Sipil Formasi 2018 Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berjalan dengan mengubah pembelajaran klasikal menjadi pembelajaran E-Learning dan penugasan khusus selama masa pandemik infeksi Corona Virus tanpa mengurangi kualitas dan tujuan pembelajaran.
- Peserta tetap diasramakan dengan pertimbangan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
- Peserta tetap diasramakan dengan pertimbangan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
- Peserta yang melaksanakan IB tidak diperkenankan meninggalkan Kota Kotamobagu dengan tetap memperhatikan Social Distancing.
- Selama berada di asrama kunjungan keluarga akan dibatasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu berkunjung dibatasi pada hari selasa dan kamis pada pukul 20.00 – 21.00 Wita.
- Dilarang menerima pengunjung yang berasal dari luar Kota Kotamobagu.
- Dilarang menerima kunjungan dari siapapun yang pernah melakukan kontak dengan orang yang berasal dari luar daerah Kotamobagu sejak tanggal 13 Maret 2020.
WALIKOTA KOTAMOBAGU
IR HJ.TATOG BARA