“Warga Desa Moyag Diloloskan Mencoblos di TPS 3 Desa Moyag Tampoan”

Kotamobagu456 Dilihat

KOTAMOBAGU – Hajatan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Desa Moyag Tampoan, menyisakan banyak pelanggaran, diantaranya adalah adanya pemilih yang berasal dari luar desa.

Hal ini diungkapkan Abram Suangi, selaku Calon Sangadi Desa Moyag Tampoan kepada media ini, Selasa (25/10/22).

“Penduduk tetangga yakni Desa Moyag atas nama Sriwahyuni Mamonto, sengaja di loloskan untuk mencoblos pada Pilsang Tanggal 19 Oktober 2022,” kata sebutan akrab Bam.

Bersangkutan yang beridentitas NIK 7174026310040xxx kata Bam, telah diloloskan melakukan pencoblosan di TPS  (Tempat Pemungutan Suara) 3.

“Kami punya banyak saksi akan terjadinya pelanggaran ini, masak bukan warga Desa Tampoanm kok bisa memilih di Desa kami,  dan mustahil ini terjadi jika bukan tanpa persetujuan dari pihak Panitia Pilsang,” tandasnya.

Kasus ini menurut Suangi, satu dari lebih dari 29 kasus dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang patut secara factual dan terbukti bermasalah.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua PPS Desa Moyag Tampoan, Rosain Mamonto, belum berhasil dikonfirmasi media ini.

Sementara itu, Kepala PMD Kota Kotamobagu, Nasly Paputungan kepada Kotamobagu Post mengatakan, telah menerima Surat Keberatan dari Calon Sangadi dari 3 Desa, Yakni Moyag Tampoan, Pontodon Timur dan Desa Bilalang Satu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.