KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara, telah melakukan penandatanganan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembiayaan Domestik Haji, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penandatanganan untuk mengesahkan Ranperda, dilaksanakan bersama dua pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, yakni Ahmad Sabir SE, dan Drs Djelantik Mokodompit, berlangsung di gedung DPRD Kotamobagu, jalan Paloko Kinalang Jumat (10/02/2017), pekan lalu.
Hadir dalam pengesahan Ranperda Pembiayaan Domestik Haji, yakni jajaran pejabat teras Pemkot Kotamobagu dan tokoh-tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan jalannya rapat paripurna pengesahan perd domestik haji itu.
“Setelah Ranperda Pembiayaan Domestik Haji ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, maka Pemerintah akan menganggarkan pembiayaan Domestik Haji dalam APBD,” terang Walikota Ir Tatong Bara. (audie kerap)