KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, resmi menandatangani Dokumen Kebijakan Umum Perubahan ABPD dan Prioritasdan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2019 (KUA PPAS Perubahan).
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, berlangsung di gedung Kinalang (sebutan DPRD Kotamobagu) Selasa, (20/08/2019).
Penandatanganan dokumen bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Drs Djelantik Mokodompit, disaksikan oleh anggota DPRD yang hadir, serta Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH, dan para pejabat OPD, lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu menyampaikan terimakasih dan penghargaannya kepada DPRD Kota Kotamobagu yang sudah bekerja sesuai tugas dan fungsinya, sehingga Dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2019, dilaksanakan melalui Paripurna.
“Saya apreseasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu anggota DPRD yang sudah bekerja hingga pelaksanaan penandatanganan hari ini dilakukan. Saya yakin dan percaya, semua ini kita lakukan untuk kemajuan pembangunan daerah yang kita cintai,” kata Tatong Bara. (audie kerap)