KOTAMOBAG POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) serta Daftar Himpunan Ketetatapan Pajak (DHKP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020.
Penyerahan tersebut bertempat di Aula Kantor Walikota Jumat (31/01/2020) dihadiri oleh Lurah dan Sangadi serta perangkat Desa dan Kelurahan, Kantor Kecamatan, serta pejabat SKPD terkait.
Tatong Bara memberi pengarahan kepada Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu tetang target PBB-P2 tahun 2020 agar bisa terealisasi sesuai dengan ketatapannya.
“Tidak ada lagi alasan untuk tidak capai target, sebab penyerahan SPPDT, DHKP dan PBB-P2 sudah diserahkan di Bulan Januari 2020,” ujar Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara.
Dikatakan, pada tahun sebelumnya penyerahan dokumen SPPDT, DHKP dan PBB-P2 pada bulan Maret atau memasuki pertengahan tahun.
“Tentu pemerintah berharap, target pajak PBB-P2 bisa sesuai dengan penetapan wajib pajak,” imbau Tatong Bara. (rus/kpc)