KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara, semakin memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para tenaga kontrak atau pegawai honorarium. Sebab dengan kesejahteraan, maka kinerja semakin membaik.
Walikota perempuan pertama di kawasan Bolmong Raya itu menegaskan, penerapan pembayaran gaji perbulan kepada seluruh tenaga kontrak, bukan lagi tiap bulan. Tapi dibayar tunai setiap bulannya.
“Terhitung mulai januari 2019, evaluasi akan dilakukan, sebab rencananya mulai januari 2019 perangkat dan Tenaga Kontrak gajinya akan diterima tiap bulan, tidak lagi tiga bulan sekali,” kata Tatong Bara, disela-sela sambutan Apel Korpri, Senin (17/07/2018), bertempat di Lapangan Boki Hontinimbang.
Selain itu, Walikota Tatong Bara, berencana menaikan gaji perangkat dan tenaga honorer mulai awal tahun 2019 nanti. “Insyaallah tahun depan (maksud : 2019) gaji kita naikkan”, paparnya.
Diketahui, pada akhir tahun 2017 lalu, Pemkot Kotamobagu telah memperpanjang kembali masa kerja sebanyak 1.649 Pegawai Honorer yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak.
Perpanjangan masa kerja Tenaga Kontrak yang tersebar di diseluruh instansi pemerintah Kotamobagu itu, melalui Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Walikota Ir Tatong Bara.
Nah, 1.649 Tenaga Kontrak tersebut gaji mereka pada medio 2019 akan naik dan tak akan lagi menerima per-triwulan melainkan setiap bulan dibayar tunai. (mrc/kpc/infotorial)