KOTAMOBAGU POST – Ir Tatong Bara terus diterpa kritik tajam terkait kepemimpinannya sebagai Walikota Kotamobagu. Kali ini warga mengusik soal rasa keadilan Walikota Tatong Bara soal kebijakan Pasar Murah Natal dan Pasar Murah Ramadhan atau biasa disebut Pasar Senggol yang turun temurun jadi tradisi masyarakat Kotambagu.
Medio Desember 2014 lalu, Hi.Dolfi Paat Manoppo menjabat Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Cabang Kotamobagu mencatat lembaran hitam atas prilaku diskriminasi Walikota Kotamobag Ir Tatong Bara yang melakukan pembongkaran paksa lapak-lapak pedagang pasar murah Natal.
Tindakan ini menurut Manoppo, diawali dengan permintaan Walikota untuk membatalkan ijin pinjam pakai jalan kepada Polres Bolmong, kendati Pasar Murah Natal sudah berjalan.
Selanjutnya kata Dolfi, Walikota Tatong Bara memerintahkan anggota Polisi Pamong Praja dan melakukan bongkar paksa seluruh lapak-lapak Pasar Murah Natal yang sedang berjualan melayani masyarakat dimomentum Natal tahun 2014.
“Kalau Pasar Murah Natal dilarang penggunaan jalan dan dibongkar paksa atas perintah Walikota Kotamobagu, mengapa tahun 2015 Walikota Kotamobagu membentuk Panitia Pasar Senggol Ramadhan dan kemudian tahun 2016 ini, justeru dianggarkan di APBD. Inikan tindakan diskriminatif,” tegas Hi.Dolfi P.Manoppo.
Dikatakan, tindakan Walikota Tatong Bara sesudah membongkar Pasar Murah Natal tahun 2014, kemudian sudah diadukan ke Mabes Polri. “Jelang tiga tahun pemerintahan Walikota Tatong Bara, tidak ada sama sekali kegiatan pasar murah Natal, yang ada hanya pasar murah ramadhan. Jelas kami atas nama Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) keberatan atas sikap diskriminatif ini,” tegas Manoppo lagi.
Senada hal itu, Ketua Pamswakarsa Kelurahan Gogagoman Sofyan HB membenarkan bahwa tahun 2016 ini, Pemkot Kotamobagu telah menganggarkan Rp218 Juta untuk pelaksanaan kegiatan Pasar Murah Ramadhan.
“Hasil konfirmasi saya dengan pejabat teras Pemkot Kotamobagu, sudah dianggarkan Rp218 Juta untuk kegiatan pasar Murah Ramadhan. Kami juga heran jika Pemkot menganggarkan dana itu yang tidak dilandasi aturan yang berlaku. Atau mungkin tradisi pasar senggol Ramadhan akan diambil alih Pemerintah Kotamobagu. Tentu masyarakat tidak setuju jika kebijakan itu diterapkan,” tambah Sofyan HB.
Walikota Kotamobagu ir Tatong Bara dikonfirmasi enggan memberikan keterangan pers. Diwawancarai via nomor handphone 08114306xxx lewat pesan Short Massage Service (SMS), namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi masih belum mendapat balasan. (audy kerap)