KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara, untuk keempat kalinya menerima Piagam Penghargaan dari Meteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PP dan PA).
Piagam Penghargaan diterima pada Minggu (16/12/2018), dari Menteri PP dan PA atas dukungan program nasional untuk penerapan dari para Kepala Daerah yang mendukung kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas .
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Yembise tersebut, dilaksanakan pada kegiatan Festival Kabupaten / Kota Layak Anak Tahun 2018.
“Alhamdulillah, hari ini kembali diterima penghargaan tingkat nasional, dimana penghargaan ini merupakan piagam penghargaan ke – 4 yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sepanjang tahun 2018, dan ini juga merupakan bukti nyata akan Komitmen Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, untuk menjalankan Amanat Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak,” ujar Walikota, usai menerima penghargaan tersebut.
Walikota juga mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu saat ini juga terus melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan perlindungan terhadap anak, dimana salah satunya adalah melalui kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah (SRA), yang dideklarasikan pada hari Jumat (14/12) yang lalu, bersama dengan seluruh Satuan Pendidikan di Kota Kotamobagu.
“Deklarasi Sekolah Ramah Anak, serta berbagai upaya perlindungan terhadap anak ini, diharapkan dapat mewujudkan anak – anak Kota Kotamobagu yang Genius, atau Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat,” ujar Walikota Kotamobagu. (diskominfo kk)