Walikota Kotamobagu Terbitkan Edaran Cuti Bersama Idul Fitri 1441 Hijriyah

Kotamobagu876 Dilihat
Pemkot Kotamobagu menerbitkan Surat Edaran Cuti Bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 H bagi seluruh ASN dan THL

KOTAMOBAGU POST – Dalam rangka perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah bagi umat Muslim, Walikota Kotamobagu menerbitkan Surat Edaran Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama bagi ASN dan THL dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

Surat Edaran Nomor : 003/Setda-KK/482/V/2020 tentang Libur Nasionan dan Curi Bersama Tahun 2020 Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, tertanggal 18 Mei 2020 diteken oleh Sekda Kotamobagu Sande Dodo, atas nama Walikota Kotamobagu.

Adapun cuti bersama atau libur bagi seluruh pegawai ditetapkan mulai hari Jumat tanggal 21 Mei, kemudian hari Sabtu juga sudah libur kerja, kemudian hari Minggu sampai hari Senin tanggal 25 Mei 2020, ditetapkan cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Kemudian cuti bersama Idul Fitri 1441 H bagi seluruh ASN dan THL Pemkot Kotamobagu akan digunakan pada akhir tahun 2020, yakni mulai tanggal 28 sampai tanggal 31 Desember 2020. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.