KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara Ingatkan kembali soal pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) ditahun 2020 ini.
Ia mengatakan, hingga bulan September kemarin capaian target PBB baru sampai pada 37,31 persen.
” Pajak inikan penagihannya setahun, saya berharap warga dapat memenuhi kewajibaannya membayar PBB. kita sementara evaluasi untuk penagihannya,” Hj Tatong Bara Wali Kota Kotamobagu.
Walikota menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu berencana akan lakukan perhitungan kembali soal target Pajak Bumi Bangunan (PBB). Mengingat saat ini, sementara menghadapi pandemi Covid 19.
” Walaupun kondisi sangat dirasakan, tapi kita harus tingkatkan dengan maksimal,” jelasnya. (samsu)