KOTAMOBAGU POST – Luasnya kawasan Bolmong Raya 54 persen dari total topografi Provinsi Sulawesi Utara, menjadi salah satu alasan mengapa Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, harus dinaikan statusnya menjadi Kantor Kelas II.
Hal ini terungkap dalam tatap muka antara Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara saat bertetap muka dengan jajaran pejabat Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu pada Senin (13/08/2018).
“Pemerintah Daerah Kotamobagu tentunya sangat mendukung jika kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu dinaikkan menjadi kantor Imigrasi Kelas II. apalagi, saat ini jumlah warga yang mengurus berbagai dokumen keimigrasian di daerah ini, setiap harinya juga semakin meningkat, ” kata Tatong Bara.
Diharapkan, dengan dinaikkannya tipe kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu menjadi kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu, akan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, baik kecepatan pelayanan, maupuan luas cakupan pelayanannya.
Senada hal itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu, Jhoni Rumagit SH mengatakan, saat ini fasilitas perkantoran yang dimiliki kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu sudah siap untuk dinaikkan menjadi tipe kantor Imigrasi Kelas II.
“Kami juga sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kotamobagu terkait rencana dinaikkannya tipe kelas kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu, menjadi Kantor Imigrasi kelas II,” terangnya. (david/tim kpc)