KOTAMOBAGU POST – Rencana Pemerintah Kota Kotamobagu memindahkan semua bentuk transaksi arus kas keuangan daerah dari Bank SulutGo ke Bank BNI 46 dilakukan sesuai mekanisme.
Demikian diungkapkan Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, saat melayani door stop para wartawan liputan Kotamobagu, baru-baru ini.
“Tentu hasilnya, dikembalikan lagi ke daerah. Karena sebenarnya ini internal kita. Disitu hadir saya, Bupati Bolmong, Walikota Manado, Dirut Bank Sulut, Komisaris Utama Bank Sulut, Sekprov. Nah, hasil pembicaraannya, direkomendasikan untuk diselesaikan daerah, karena ini BUMD,” kata Walikota, Jumat (01/02/2019), dilansir.
Menurut Walikota Tatong Bara, pada tanggal 8 Februari 2019 nanti, akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sesuai informasi dari Komisaris Utama dan Dirut. Nah itu, amanat RUPS bulan Mei 2018, harusnya Juli. Dan belum dilaksanankan. Nanti tunggu tanggal 8, membahas berbagai hal, itu hasilnya,” ungkapnya.
Dikatakan, pihak Pemkot Kotamobagu sudah menyurat kepada Kementrian Keuangan, posisi bulan Januari. Terkait pembukaan rekening BNI katanya, juga sudah dilakukan.
Revrensinya dalam keputusan pemerintah tahun 2007, bahwa, Gubernur, Bupati/Walikota mempunyai kewenangan untuk menentukan perbankan yang sehat, untuk melaksanakan proses penerimaan dan pembayaran keuangan daerah. (rusli/dl/kpc)