KOTAMOBAGU POST – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah pandemic Covid 19, Pemerintah Kotamobagu lakukan kerjasama dengan pemerintah provinsi Sulut dan Bank SulutGo.
Kerjasama itu, dituangkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diikuti Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama daerah yang lain se-Sulut bersama Bank SulutGo, Rabu (4/11/2020).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut tersebut disaksikan langsung oleh Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan pimpinan KPK Nawawi Pomalango.
“MoU dan PKS ini dalam rangka peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) dalam rangka menghadapi dampak ekonomi yang mengalami perlambatan karena adanya pandemi Covid-19,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus yang turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dirinya menerangkan, Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) yang merupakan program KPK ini sudah dilaksanakan di Kotamobagu, dan tinggal dimaksimalkan lagi.
“Kita sudah memiliki alat perekam, tinggal memaksimalkan lagi dengan kerjasama antara BPKD dan Bank SulutGo cabang Kotamobagu,” terangnya.
Menurutnya, nantinya sebagaimana penjelasan dari pimpinan KPK, akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi langsung oleh KPK. “Kerja sama ini akan diawasi dan di evaluasi langsung oleh KPK,” pungkasnya. (samsu)