KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara meminta jajaran Dinas Kesehatan untuk lebih memaksimalkan pelayanan khususnya Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang kesehatan sebagai kebutuhan dasar hidup masyarakat Kota Kotamobagu.
“Saya seluruh jajaran Dinas Kesehatan untuk lebih fokus lagi dalam pencapaian target dan pemenuhan indikator terutama yang ada dalam dokumen Renstra dan Renja tahun 2021,” tegas Walikota Tatong Bara kepada jajaran pejabat Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Selasa (24/08/2021).
Walikota juga menekankan harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh berkaitan dengan mana yang belum tercapai dan indikatornya belum terpenuhi.
“Yang belum terpenuhi di tahun 2021 harus dipersiapkan program kegiatan penunjangnya dalam APBD tahun anggaran 2022,” ucap Tatong Bara.
Dinas kesehatan kata Walikota, juga harus menjadi leading sector dalam koordinasi dan kolaborasi antara UPTD yang ada di bawah kewenangannya. Mulai dari UPTD rumah sakit, UPTD Farmasi dan Puskesmas. (***/kpc)