KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Abdullah Mokoginta mengimbau agar seluruh pedagang di Kota Kotamobagu tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, apalagi mendirikan kios atau lapak illegal.
Hal ini disampaikan menyusul telah dilakukannya penertiban dan pembongkaran terhadap kios-kios dan lapak yang berdiri bukan pada tempatnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Anas Tungkagi.
“Iya, atas perintah Pak PJ Walikota maka kami turun bersama instansi terkait lainya untuk melakukan penertiban bangunan-bangunan luar yang didirikan bukan pada tempatnya,” tegas Anas Tungkagi.
Dikatakan, penegasan oleh PJ Walikota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, bahwa bangunan liar tersebut sudah beberapa kali dihimbau untuk segera pindah ke Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil yang lebih representatif, akan tetapi tidak diindahkan.
“Sudah bekali kali di beritau dan sudah di pindahkan ke pasar genggulang dan poyowa tapi mereka kembali lagi ke situ yg tdk di peruntukkan bukan tempat berjualan malah sudah mengambil fasilitas publik yg mengakibatkan macet,” tegas Abdullah Mokoginta.