Walikota Kotamobagu Geram Ada Aparat Desa Tak Setor PBB dan Retribusi Sampah  

Kotamobagu238 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, rupanya dibuat geram dengan pencapaian PBB dan retribusi sampah di tahun 2020 ini.

Pasalnya, Walikota telah mendapat laporan bahwa banyak perangkat desa dan kelurahan tidak menyetor PBB ke kas daerah.

Tak pelak kondisi ini membuat Walikota langsung bergerak turun lapangan.

“ Saya turun hari ini, karena ada beberapa laporan yang masuk, terutama dua hal terkait dengan retribusi sampah dan juga pajak yang tidak disetorkan oleh perangkat desa dan kelurahan,” ungkap Walikota, saat berada di Gedung Bontean Desa Bilalang I, Kamis (03/12/2020) Kemarin.

Wali Kota dua periode ini menuturkan kalau dari evaluasi yang dilakukan mereka, terdapat beberapa pembayaran pajak yang belum di transfer ke BRI.

“Ada pajak dan juga retribusi sampah usai ditagih tidak langsung disetor. Nanti, dilakukan setiap tiga bulan. Nama-nama perangkat desa dan kelurahan ini sudah masuk ke saya,” ungkapnya.

Walikota menegaskan, aparat pemerintah termasuk perangkat desa dan kelurahan, tidak bisa membuat hal yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat. Dimana, ini menurutnya akan ikut berdampak pada wibawa pemerintah secara umum di masyarakat.

“Camat, Lurah dan Sangadi harus terus mengevaluasi kinerja perangkat yang ada, untuk bisa terus memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, dalam pemeriksaan ini walikota ditemani Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo, Asisten I Teddy Makalalag, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Kotamobagu. (samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.