KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu mendeklarasikan sikap, untuk menghentikan proses perkawinan anak sebagai jawaban untuk memenuhi kebutuhan dan hak anak yang digelar di Lapangan Boki Hontinimbang pada Rabu (20/12/2017).
Tampak Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, ikut Deklarasi Gerakan Bersama Stop yang di gagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Dalam Deklarasi bersama ini, Walikota membacakan sejumlah pernyataaan, diantaranya adalah dukungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk mendukung secara penuh gerakan bersama Stop Perkawinan Anak.
Menurut Tatong Bara, Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga seluruh hak – hak anak harus dipenuhi agar nantinya anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta mampu Berkreasi, Berinovasi, dan Berdaya Saing,” kata Walikota Tatong Bara.
“Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak merupakan bagian dari upaya kita semua untuk menjamin hak – hak anak, sehingga anak akan dapat menikmati kualitas hidup dengan baik, serta akan dapat tumbuh dan berkembang, sesuai dengan usianya,” terang Walikota Tatong Bara. (tim kpc)