Walikota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Teken Penyelesaian Hibah DOB di Jakarta

Headline, Kotamobagu1222 Dilihat
Bupati Bolmong dan Walikota Kotamobagu saat menandatangani MoU Penyelesaian Hibah antara daerah induk dan daerah pemekeran di hadapan sejumlah kementerian di Hotel Arya Duta, Jakarta. (*istimewa)

KOTAMOBAGU POST – Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong menandatangani kesepakatan penyelesaian hibah berkaitan dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) pasca dimekarkan Kota Kotamobagu 10 tahun silam.

Dalam penandatanganan tersebut, disaksikan langsung oleh jajaran Kementerian Keuangan RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dokumen mewakili Pemkab Bolmong selaku daerah Induk, diteken oleh Bupati Yasti Soepredjo, sedangkan atas nama Pemerintah Kotamobagu, MoU tersebut diteken oleh Walikota Ir Tatong Bara.

Agenda penyelesaian semua bentuk hibah aset maupun hibah dana oleh Bolmong Induk kepada daerah pemekarannya, berlangsung disela-sela Rapat Koordinasi  Penyelesaian Hibah kepada Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, Selasa (26/09/2017), bertempat di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Rapat kordinasi  yang diikuti oleh para Kepala Daerah DOB di Indonesia tersebut, sebelumnya telah dibuka resmi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah,  Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Drs Sarifudin, MM.

“Dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Pemerintah Kota Kotamobagu, sudah tidak  ada masalah lagi, karena telah selesai dilaksanakan,” terang Walikota Tatong Bara, usai kegiatan, dilansir dari situs resmi Pemkot Kotamobagu.

Diketahui, dalam rapat kordinasi tersebut juga membahas tentang penyelesaian tapal batas antara daerah induk dan daerah pemekaran di Indonesia, yang mana perlu adanya komitmen kebersamaan untuk menuntaskan penyelesaian tapal batas.(diskominfo kk/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.