KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu daftarkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ini dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Kotamobagu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (19/10/2020).
Penandatanganan MoU itu, dilakukan di rumah dinas walikota oleh walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut.
Acara itu dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Ir Sande Dodo, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Kepala Disnaker, Imran Golonda, Kepala BKPP, Sarida Mokoginta, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kotamobagu.
Usai penandatanganan, Walikota mengatakan MoU ini untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja pegawai pemerintahan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau THL dan anggota Korpri di lingkungan Pemkot Kotamobagu
“ Kerjasama ini tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintahan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau THL dan anggota Korpri di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” ucap Walikota.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, terlebih khusus kepada Walikota Tatong Bara atas antusiasnya dalam program perlindungan non PNS dan Korpri.
“Adapun PNS Kotamobagu yang sudah tercover dalam program ini berjumlah sekitar 2000-an lebih, sedangkan non PNS atau THL itu ada sekitar 1000-an. Pun, semoga program yang tengah kita jalani ini dapat bermanfaat, serta terus berlanjut dan jangkauannya dapat diperluas.” Jelasnya.
Pertemuan tersebut terpantau tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (samsu)