KOTAMOBAGU POST – Persoalan yang melilit Alex Saranaung terkait pelecehan pakaian cadar seorang pegawai honorarium, membuat karir pejabat senior itu diberhentikan dari jabatannya oleh Walikota Ir Tatong Bara.
Kekosongan jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang ditinggal oleh sosok yang telah membawa Kota Kotamobagu menyabet Adipura 2 tahun berturut itu, ditempati oleh Gunawan Damopoli sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas.
Penetapan Asisten II Setda sebagai Pelaksana Tugas Kadis DLH, ditetapkan melalui Surat Perintah Walikota Nomor : 821.4/BKPP-KK/SP/2017.
“Pak Alex Saranaung resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Dan hari ini pak Gunawan Damopolii ditunjuk sebagai Plt Kadis Lingkungan Hidup,” terang Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Adnan Massinae, kepada sejumlah wartawan.
Menurut Adnan, dengan pengunduran diri Alex Saranaung, maka Walikota telah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada Gunawan Damopolii dan telah memberhentikan Alex Saranaung dari jabatannya. (tim kpc)