KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menghadiri rapat paripurna persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 di DPRD Kotamobagu pada Senin, (9/9/2024).
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa penetapan APBD-P 2024 dilakukan sesuai dengan regulasi, prinsip kebijakan, serta transparansi. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip penyusunan APBD, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus tertib, patuh pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta berdasarkan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.
“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini tetap berorientasi pada kepentingan publik dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdullah. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya menetapkan target capaian dalam perubahan APBD, baik pada level daerah, satuan kerja, maupun program dan kegiatan prioritas.
Pj Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019–2024 atas kerja keras, dedikasi, dan pengabdian mereka. Abdullah menegaskan bahwa berbagai prestasi dan pencapaian pemerintah daerah dalam lima tahun terakhir ini tidak terlepas dari peran penting DPRD yang terus memberikan saran dan masukan kepada eksekutif.
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta para perangkat daerah Pemkot Kotamobagu