KOTAMOBAGU POST – Kucuran Pemerintah miliputi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang masuk di 15 Desa se-Kota Kotamobagu, sangat fantastis besarannya.
Tahun 2018 ini saja, berkisar di Rp37,5 Miliar Alokasi Dana Desa (ADD) yang diserap oleh 15 Desa, demikian pula DD kisaran Rp15 Miliar.
Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, bahkan meminta agar jajaran wartawan di Kota Kotamobagu, ikut mengawasi pemanfaatan kedua nomenklatur anggaran yang diserap oleh 15 Desa di Kota Kotamobagu.
“Saya berharap, seluruh wartawan di Kota Kotamobagu bisa ikut ambil bagian untuk turut mengawasi penggunaan ADD dan DD. Pemerintah Kota Kotamobagu ingin tahu langsung dari hasil pemantaun wartawan dilapangan, sejauhmana manfaat anggaran DD dan ADD untuk rakyat Kotamobagu tentang hasil capaian pengelolaan dan manfaatnya,” tegas Wawali Nayodo Koerniawan SH, disela jumpa Pers dengan seluruh wartawan liputan Pemkot Kotamobagu, Jumat (26/10/2018), pekan lalu.
Menurut Nayodo Koerniawan, dengan pemantauan Pers dan liputan pemberitaan yang ditayangkan Pers, maka ada transparansi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Desa, serta dapat diketahui pasti apakah DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah itu, bermanfaat atau justru ada yang disalahgunakan. (audy kerap)