Catatan : Audy Kerap —– KOTAMOBAGU POST – September 2016, Tatong Bara akan genap berusia 3 tahun berkuasa di daerah yang sudah 9 tahun dimekarkan oleh Bupati Marlina Moha Siahaan. Tercatat, sudah ada 3 Walikota sejak menjadi daerah otonomi baru, yakni PPS Siswa Rahmat Mokodongan (2007-2008), Djelantik Mokodompit (2008-2013) dan Tatong Bara (2013-2018).
Memang, ditelisik kedalam, belum ada perubahan nyata atas tata rias wajah Kotamobagu yang dikerjakan oleh Walikota ke-3, siapa lagi kalau bukan Sang Walikota Tatong Bara.
Lihat saja wajah Kotamobagu, khususnya fasilitas jalan dan utilitasnya kian tidak terurus saja. Lobang dimana-mana, umumnya tanpa fasilitas Trotoar serta saluran air atau drainase tersumbat dimana-mana. Juga jangan heran, jika hujan turun, sampah dan material kerikal tanah berseliweran dijalan terbawa arus air dari dalam drainase. Dampak sosialnya, masyarakat pengguna jalan kian rawan terbarak kendaraan, lantaran berjalan dibadan jalan, karena trotoar tidak ada.
Jika ada trotoarnya, umunya itu produk peninggalan Bupati Marlina M.Siahaan ataupun semasa Walikota Djelantik Mokodompit memimpin. Kondisi trotoar inipun kebanyakan pada rusak dan merusak keindahan pandangan mata.
Jika anda tamu di Kotamobagu, maka anda akan melihat suguhan sebuah kota yang populerkan oleh Walikota Tatong Bara sebagai Kota Model Jasa, namun fasilitas jasa untuk pejalan kaki, nyaris tidak ada.
Trotoar hanya anda akan lihat dikawasan penting pusat kota. Yakni di Jalan Achmad Yani, Jalan Adampe Dolot atau di Jalan Kartini dan beberapa tempat di jalan masuk Terminal Serasi serta pusat pertokoan pasar 23 Maret.
Trotoar ini hanya sebagian kecil, dibandingkan luasan 33 Kelurahan dan Desa di 4 Kecamatan yang tidak memiliki fasilitas bagi masyarakat pejalan kaki.
Kondisi ini kian didukung oleh buruknya saluran air dan kerusakan badan jalan berakibat lobang-lobang menganga di mayoritas jalan di Kotamobagu. Jangan heran, jika hujan turun, dibeberapa titik pusat Kotamobagu, air meluber dan berarus mengalir di jalanan.
Tiga tahun wajah fasilitas publik tersebut di Kotamobagu memang nyaris tak tersentuh kebijakan pembangunan. Pembangunan pelebaran jalan daerah, justeru terjadi di era kepemimpinan Djelantik Mokodompit. Kalaupun beberapa wajah fasilitas public berbenah, itu karena sentuhan proyek bersumber APBN dan APBD Provinsi.
Kondisi morat-maritnya fasilitas publik ini, justeru yang bikin Aneh, Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, justeru bermimpi dan mencetuskan program kerja pencitraan belaka.
Contoh pencitraannya untuk membangun jalan Ringroad sepanjang 36 kilometer yang akan menggandeng Pemkab Boltim dan Pemkab Bolmong Induk dalam pembebasan tanah.
Justeru, jalan Nasional saja di Kelurahan Kotobangon dan 3 Desa Moyad Kecamatan Kotamobagu Timur, Walikota Tatong Bara sama sekali tidak memberikan ganti rugi pelepasan hak atas tanah milik masyarakat.
Seharusnya dana sharing ganti rugi tanah, harus ikhlas dianggarkan oleh Walikota Tatong Bara dalam APBD Kota Kotamobagu untuk memberikan ganti rugi hak atas tanah rakyatnya. Malah tanah dan bangunan digusur dan diambil alih Negara, dengan menginjak-injak undang-undang dan peraturan presiden.
Mimpi Walikota Tatong Bara pun, memang tak tanggung-tanggung untuk menyabet anggaran Rp700 Miliar dompet APBN yang akan digunakan untuk memuluskan mimpi aneh itu.
Bukan Cuma itu, bahkan mimpi sang Walikota Tatong Bara yang hingga medio Mei 2016 masih hidup seorang diri ini, tak tanggung-tanggung dimimpikan, Kota Kotamobagu katanya, 70 tahun kedepan, akan jadi seperti Kota Paris, luar biasaaa. (bersambung)