KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu akan melakukan seleksi kembali tenaga guru kontrak untuk diangkat lagi, hal ini setalah kebijakan seluruh tenaga kontrak termasuk berpuluang terangkat kembal setelah melalui tahapan seleksi.
Guru kontrak yang rencananya akan dirumahkan per 1 September mendatang, Akan bisa aktif kembali jika lulus pada tahapan seleksi yang akan dilaksanakan pada awal September mendatang.
Kepada wartawamn, Sekretaris Kotamobagu (Sekot) Adnan Masinae Kamis (30/8/2018) mengatakan bahwa Dinas Pendidikan akan memulai seleksi pada tanggal 3-6 September 2018, Kemudian hasilnya nanti diumumkan, oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu
“Seleksi oleh Diknas terkait guru kontrak, Hasilnya diumumkan melalui BKPP yang kemudian dilakukan penyesuaian kembali guna ditempatkan sesuai kebutuhan,” jelas Adnan Masinae.
Adnan mengungkapkan, bagi tenaga guru kontrak yang dinyatakan lulus, akan direkomendasikan oleh BKPP Kotamobagu untuk aktif kembali melaksanakan tugas mengajar, terhitung tanggal 10 September 2018.
“Rentan waktu kekosongan guru tidak akan lama. Karena yang lolos seleksi akan aktif kembali pada 10 September. Demikian juga dengan tenaga teknis lainnya, seperti dibidang kesehatan dan Satpam,” ujarnya.
Ditambahkannya, kompetensi bagi seluruh tenaga kontrak dan guru kontrak merupakan salah satu syarat. Seperti, mempunyai Surat Tanda Registrasi dan untuk Satpam harus ada ijazah pendidikan pelatihan khusus Satpam.
“Untuk tenaga kontrak non teknis kita akan melihat sesuai kebutuhan di SKPD. Karena selama ini banyak ASN yang hanya santai diakibatkan pekerjaan yang seharusnya mereka lakukan sudah dikerjakan oleh tenaga kontrak,” terangnya. (david /kpc)