KOTAMOBAGU POST – Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kotamobagu akan menggelar pelatihan Digital Entreprenurship Academy (DEA) kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kotamobagu.
Pelatihan tersebut merupakan program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia untuk UMKM yang dilaksanakan secara online melalui Webinar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan ini gratis bagi pelaku UMKM, namun pelatihan ini terbatas untuk setiap Kabupaten/Kota.
“Pelatihan DEA ini gratis tapi terbatas karena dalam setiap lokasi pelaksanaan atau Kabupaten/Kota hanya 60 peserta dan yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat,” ujar Ahmad Yani.
Untuk pendaftaran kepesertaan DEA ini, telah dibuka mulai hari ini dan akan ditutup dua hari sebelum kegiatan melalui via online dengan membuka website https://komin.fo/DEASULUT2020.
Untuk waktu pelaksanaan bagi pelaku UMKM di Kotamobagu akan dimulai tanggal 25 sampai 26 November 2020.
Pelatihan DEA ini terbuka untuk umum dengan memenuhi beberapa persyaratan umum.
“Syaratnya antara lain, sebagai WNI, Memiliki KTP dan KK yang berlaku, Usia minimal 17 tahun, memiliki email dan media sosial, memiliki smarthphone, laptop atau computer. Dan untuk persyaratan khusus, peserta harus sudah memiliki usaha yang berjalan baik offline maupun online, dengan melampirkan foto produk yang harus di upload saat pendaftaran. Juga, peserta mampu mengoperasikan smartphone atau laptop,”ujarnya.
Peserta yang lulus dalam DEA ini wajib melakukan rapid test covid-19 di RS atau Puskesmas yang ditunjuk oleh panitia penyelenggara. Untuk informasi pendaftaran wilayah Kota Kotamobagu bisa menghubungi atas nama Anggi di nomor telepon : 085340263883. (samsu)