Triwulan III, PAD DisDagKop UKM Kota Kotamobagu Capai 53 Persen

Kotamobagu480 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Diakhir Triwulan III Tahun 2021 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan, Pasar dan UKM (Disdakop, UKM) Kota Kotamobagu baru mencapai 53,91 Persentasi ini dari target PAD Rp899.527.000

Presentasi ini dan Pasar Dinas Disdakop, UKM Kota Kotamobagu didampingi Kepala Bidang Apri Junaidi Paputungan, Jumat (17/9/2021) kepada wartawan Inatonreport com.

“Kami yakin target kita bisa tercapai. Saat ini sudah 53,91 persen dari posisi 16 September 2021. Kita masih ada sisa waktu sampai Desember 2021,” kata Apri.

Dikatakan, target Rp 899 Juta merupakan target setelah perubahan, denganharapan target dapat dicapai karena ada pemasukan yang diperoleh tiap harinya dengan memaksimalkan kinerja instansinya.

Saat ini, katanya, petugas dari Dinas Perdagangan rutin turun melakukan penagihan. Meski demikian, dia menyadari pergerakan penambahan PAD sejak Januari mengalami kelesuan.

Hal ini lebih disebabkan karena pemberlakuan PPKM sehingga penjualan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal itu menyebabkan banyak pedagang tidak menyetorkan kewajiban pembayaran retribusi, paparnya.

Diharapakan jika pemberlakuan PPKM sudah mulai longgar maka dia berpendapat sektor ekonomi akan semakin baik sehingga pembayaran retribusi akan semakin lancar. (ridwan/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.