KOTAMOBAGU POST – Sikap tegas Pemerintah Kotamobagu untuk menciptakan disiplin dan profesional bagi Aparatur Sipil Negara, ASN absen pada Apel Perdana tahun 2017, namun tanpa pemberitahuan, dipastikan dipotong uang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
Demikian diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDD) Refly Mokoginta, pada Rabu (04/01/2016), saat diwawancarai wartawan.
Pihak BKDD mengklaim, telah mencatat ada sebanyak 23 pegawai yang tidak hadir atau absen pada Apel Perdana Tahun Kerja 2017 yang digelar di Lapangan Boki Hontinimbang pada Selasa kemarin.
Namun, dari jumlah tersebut ada 10 orang pegawai masih diberikan dispensasi, karena absen dalam Apel Perdana namun ada pemberitahuan, meliputi ijin dan pemberitahuan sakit.
“Total keseluruhan ada 33 pegawai yang tidak ikut Apel Kerja Perdana. 2 Pegawai diantaranya sakit, dan 1 orang ijin. Sisanya ada 4 pegawai sedang melaksanakan tugas belajar. Selain itu 3 orang pegawai tercatat sedang cuti. Jadi hanya 23 pegawai organik tidak ada keterangan. 23 Pegawai ini akan diberikan sanksi pemotongan TPP,” tegas Refly Mokoginta yang baru saja dilantik menggantikan Kepala BKDD sebelumnya.
Dikatakan, saat pelaksanaan apel kerja perdana, pihaknya melakukan pendataan termasuk mengisi daftar hadir di tiap SKPD. “Jadi usai Apel Perdana, langsung kita tahu berapa banyak yang tidak hadir dalam Apel Perdana,” tutupnya. (audie kerap)