Tingkatkan Kemandirian Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penyusunan LPPD

Kotamobagu557 Dilihat

KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Selasa, (7/3/2023) bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Kegiatan yang akan digelar mulai tanggal 7 hingga 8 Maret 2023 ini menghadirkan narasumber (Narsum) dari Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masing-masing; Analis Kebijakan Ahli Madya Otda, Benny Kamil dan Ronne Allan Carry Kalalo selaku Pengevaluasi Program dan Kinerja Wilayah 1A.

LPPD ini turut juga dihadiri Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, Pimpinan OPD serta para Kasubag program dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Sofyan Mokoginta menyampaikan bahwa undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menjabarkan tentang bagaimana pemerintah daerah meningkatkan kemandirian dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan, pengambilan kebijakan dalam rangka mempercepat peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta mensejahterakan masyarakat secara umum berasaskan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam rangka mewujudkan desentralisasi ini, tentu pemerintah daerah selalu dimonitoring dan dievaluasi oleh pemerintah pusat. Dimana, Monev yang dilakukan untuk melihat sejauh mana tahapan pengambilan atau pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah,”jelasnya

“Nah, hasil evaluasi ini nantinya menjadi bahan masukan dalam rangka pengambilan kebijakan untuk perencanaan pembangunan, tentu sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing daerah,” tambahnya

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Permendagri nomor 18 tahun 2020 telah terjadi perubahan, termasuk di dalamnya metode monitoring dan evaluasi terkait penyusunan LPPD.

“Olehnya atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu sehingga dinilai bimtek perlu untuk dilaksanakan. Tadi saya sudah bincang-bincang dengan narasumber dari Kemendagri terkait apa yang menjadi persoalan di daerah dalam kaitan penyusunan LPPD. Dari pembahasan tadi diperoleh bahwa pemahaman ASN dalam hal penyusunan laporan masih perlu terus dilakukan lewat pembekalan dan pelatihan,” tuturnya.

Mengingat pentingnya penyusunan LPPD ini, Sofyan Mokoginta meminta kepada peserta agar dapat mengikuti bimtek dengan baik.

“Tentu jika kita mengikuti bimtek ini dengan baik pada saat penyusunan nanti, apa yang diharapkan dari outputnya akan bisa baik, terutama terkait pemenuhan dokumen atau informasi terkait capaian dan indikator,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.