KOTAMOBAGU POST – Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu terus konsisten menjadikan kawasan jalan protokol menjadi jalan yang tertib lalulintas.
Tradisi parkir sembarang tempat serta penggunaan areal parkiran sebagai tempat menaruh dagangan, menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan dinahkodai Kepala Dinas Nasly Paputuangan SE.
Menurut Nasly, pihak Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Kotamobagu dan Satuan Polisi Pamong Praja (SP3) tergabung dalam Tim Operasi Lintas Kota, aktif melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalulintas serta penertiban utilitas penggunaan jalan lainnya.
“Dishub Kotamobagu bersama Sapol PP dan Satlantas menjadi tim gabungan dalam melakukan operasi penertiban di kawasan Kotamobagu,” kata Nasly.
Operasi gabungan dengan nama Ops Lintas Kota itu, menurut Nasly merupakan sejumlah instansi dengan wewenang yang dimiliki melakukan operasi untuk menjadikan kawasan Kotamobagu tertib sesuai ketentuan perundang-undangan.
Senada hal itu, Kasatlantas Polres Kotamobagu AK Anita Sintinjak menyatakan, operasi Lintas Kota dilakukan secara aktif dengan bekerja sama dengan instansi Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP.
“Kita semua sudah sepakat, titik-titik yang menjadi larangan parkir, tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir. Maka dari kesepakatan itu, jika kami temui ada kendaraan parkir sembarang di lokasi yang dilarang, kita langsung tilang,” ungkap Sitinjak, pada Kotamobagu Post. (audie kerap