KOTAMOBAGU POST – Kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) telah memasuki babak nominasi dan saat ini sedang di verifikasi oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Hal ini terungkap dalam kegiatan antara Pemerintah Kotamobagu bersama rombongan yang masuk dalam Tim Verifikasi Kota Layak Anak, berlangsung di rumah jabatan Walikota Kotamobagu Selasa (22/05/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Walikota Moh Rudy Mokoginta yang menerima resmi kunjungan Tim Verifikasi tampak bersama jajaran SKPD dan Kepala Dinas Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, Sitty Rafiqah Bora SE.
“Pemerintah Kotamobagu bersama masyarakat terus bekerja maksimal untuk melaksanakan semua program kerja termasuk didalamnya adalah perlindungan anak,” kata Mokoginta
Senada hal itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak, Kotamobagu, Sitty Rafiqa Bora SE, Pemerintah Kotamobagu sudah melaksanakan seluruh item-item yang masuk dalam criteria perlindungan anak, diantaranya adalah pemberian identitas anak dan akta lahir anak serta program pendampingan hukum tehadap kekerasan anak serta sosialisasi tentang pencegahan agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak. (infotorial diskominfo kk/david/tim kpc)