KOTAMOBAGU POST – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Kotamobagu akhirnya mengambil langkah tegas atas ulah seorang pedagang ayam yang reaktif Rapid Test, namun kedapatan masih berjualan.
“Seorang pedagang ayam yang reaktif Rapid Test namun ternyata masih berjualan daging ayam di Pasar Serasi, sudah kami amankan,” ujar Kordinator Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Kotamobagu, Drs Refly Mokoginta, saat konferensi Pers diaula Kantor Walikota, Selasa malam (02/06/2020).
Dikatakan, diamankannya seorang pedagang ayam yang reaktif itu, setelah pihak Tim Gugus Tugas berkordinasi dengan Dinas Perindagkop dan UKM.
“Prosedurnya harus mengisolasi mandiri karena reaktif Rapid Test. Jadi kami sudah amankan sesuai prosedur kesehatan penanganan Covid 19,” tambah Mokoginta. (audie kerap)