KOTAMOBAGU POST – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Kotamobagu telah memetakan tiga kelurahan zona merah dalam penyebaan Corona Virus Disaese (Covid 19).
Tiga kelurahan itu yakni, Kelurahan Mongkonai Barat, Kelurahan Gogagoman dan Kelurahan Mogolaing semuanya di Kecamatan Kotamobagu Barat.
Penetapan zona merah itu pasca terkonformasinya 6 orang pasien positif terinfeksi Covid 19 hasil pemeriksaan swab laboratorium.
“Update tanggal 27 April 2020, selain 6 pasien positif Covid 19, masih ada 4 orang pasien sedang dalam pengawasan, selesai pengawasan 6 orang, dan 12 orang dalam pengawasan (ODP) sedangkan ada 139 orang selesai pemantauan,” ungkap Kadis Kesehatan, Kota Kotamobagu dr Tanty Korompot SKM.
Dengan ditetapkan tiga kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Barat zona merah, diminta masyarakat untuk terus disiplin melakukan protokoler kesehatan.
“Stay at home, kecuali urusan mendesak dan wajib gunakan masker, terapkan social dan physical distancing. Rajin mencuci tangan, apalagi jika bersentuhan dengan benda asing dan hidup sehat dengan makanan bergisi dan rajin olahraga,” imbau Tantu Korompot, dalam memuruts mata rantai penularan Covid 19. (audie kerap)