Tidak Netral? KPU Kotamobagu Dilaporkan ke DKPP

KOTAMOBAGU –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, bakal dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, lantaran dituding tidak netral dan terindikasi memihak pada pasangan Calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota, tertentu.

Hal ini dungkapkan  Muhammad Iqbal, SH, MH., CTA selaku Tim Hukum NK- Paslon Nomor Urut 3, Nayodo Koerniawan SH – Sri Tanty Ankara (NK-STA), usai debat public digelar KPU Kotamobagu, 16 November 2024, di Kantor DPRD Kotamobagu.

Muhammad Iqbal menyatakan, ada enam poin utama yang menjadi dasar kekecewaan Paslon NK-STA terhadap KPU Kotamobagu yang diyakini bagian dari ketidaknetralan oknum Ketua KPU Kotamobagu, yakni :

  1. Netralitas KPU Kotamobagu parah, karena melaksanakan debat di Lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 M dari kediaman paslon nomor urut dua
  2. Surat Protes yang dilayangkan Tim Pemenangan NK-STA tidak direspon sama sekali oleh pihak KPU sehingga KPU Kotamobagu kami anggap tebang-pilih karena menyepelehkan Surat Protes dan Aspirasi dari paslon NK-STA

 

  1. KPU dan Polres Kotamobagu melarang semua paslon melakukan mobilisasi massa, namun disisi lain ada konsentrasi Masa salah satu paslon di sekitar Lokasi Debat.

4. KPU tidak melakukan klarifikasi terkait isu bocornya materi debat ke salah satu paslon yang kemudian menyebabkan keresahan dan ketidak percayaan masyarakat kepada KPU Kotamobagu.

 

  1. Podium Debat NK-STA diposisikan di belakang paslon nomor 1 dan nomor 2 sehingga terkesan NK-STA tidak diberikan rasa adil dan perlakuan yang sama

“Sebagai tindak lanjut, Tim Pemenangan NK-STA berencana melaporkan Ketua KPU Kotamobagu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini bertujuan untuk meminta keadilan dan mempertahankan integritas demokrasi di Kota Kotamobagu,” ungkap Muhammad Iqbal, SH., MH., CTA.

Diktahui pada momen Debat Publik digelar KPU Kotamobagu di Kantor DPRD Kota Kotamobagu yang berhadapan langsung dengan rumah kediaaman dan basis pemenangan Paslon Nomor Urut 2.

Nayodo Koerniawan SH, Calon Walikota Kotamobagu menyatakan, pihak KPU Kotamobagu kepada KPU Kotamobagu tidak pernah ditanggapi.

“Sehingga kami merasa netralitas KPU itu, kita pertanyakan,” tegas Calon Walikota Nayodo Koerniawan SH.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo masih belum berhasil dikonfirmasi, pantauan Kotamobagu Post, masih belum ada keterangan pers dari Ketua KPU Kotamobagu berkaitan dengan tudingan dugaan keberpihakan pada paslon tertentu. (tim/audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.