Tatong Bara : Defisit Anggaran Tidak Boleh Lampaui Batas

Kotamobagu3121 Dilihat
Suasana pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dan Walikota Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Ditengah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 antara Pemkot Kotamobagu dan DPRD Kotamobagu, Walikota Ir Hj.Tatong Bara menegaskan, Penetapan Defisit Anggaran tidak boleh melampaui batas.

“Pembahasan APBD 2020 format penyusunannya harus efesiensi dan deficit tidak boleh lampau batas,” ungkap Walikota Kotamobagu, baru-baru ini usai kegiatan peringatan hari guru di Lapangan Boki Hontinimbang.

Dikatakan, target tahun 2020 adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan upaya potensi pajak atau pendapatan yang belum digali maksimal.

Dikatakan, terkait efesiensi anggaran pihak Pemkot Kotamobagu dalam penyusunan APBD 2020 tetap mengacu pada aturan.

“Format dalam penyusunan APBD harus seperti itu (efesiensi), sehingga ada spel untuk kita kejar dan kita tidak mau spekulasi, kalau kita cantumkan PAD berarti kita sudah menformat dalam APBD, sehingga deficitnya kita ambil tapi harus kita bikin rencana menutupi defist diakhir tahun,” terang Tatong Bara. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.