KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara meminta kepada seluruh Lurah dan Sangadi dan para Camat untuk memaksimalkan kinerja penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2).
Hal ini ditegaskan Tatong Bara disela kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) serta Daftar Himpunan Ketetatapan Pajak (DHKP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 (31/01/2020).
“PBB-P2 harus memenuhi target 100 persen di tahun 2020 ini da saya minta semua permasalahan SPPDT, DHKP, dan PBB-P2 segera dimasukan dan diselesaikan. Saya juga meminta pertanggungjawaban BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah),” pinta Tatong Bara.
Dikatakan, semangat perubahan harus diambil secara serius dan dijalani dengan baik apalagi desa dan kelurahan yang belum memenuhi capaian 100 persen pada tahun 2019.
“Bagi desa dan kelurahan yang belum memenuhi target 100 persen pada tahun 2019, saya kasih ampun, tapi tahun 2020 harus semuanya memenuhi target 100 persen,” tegas Walikota. (rus/kpc)